Aspirasi masyarakat terkait peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan mendominasi laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara yang disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Toraja Utara, Jumat, (27 Februari 2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi mewakili Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, bersama pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran perangkat daerah.
Dalam sidang tersebut, anggota DPRD memaparkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun selama kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.
Dari laporan yang disampaikan, kebutuhan masyarakat masih banyak bertumpu pada penguatan infrastruktur dasar, terutama peningkatan kualitas jalan dan jembatan penghubung antar lembang, perbaikan drainase lingkungan, serta pembangunan dan rehabilitasi sejumlah fasilitas umum.
Selain itu, aspirasi masyarakat juga menyoroti peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, seperti perbaikan sarana belajar di sekolah, penguatan fasilitas puskesmas, serta kebutuhan tenaga medis untuk meningkatkan layanan kesehatan dasar.
Di sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, kelompok tani dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sejumlah wilayah menyampaikan harapan adanya dukungan program penguatan usaha produktif serta kemudahan akses permodalan.
Sejumlah aspirasi lain juga berkaitan dengan tata kelola wilayah dan pelayanan publik, antara lain pengelolaan potensi objek wisata daerah, penataan parkir dan retribusi, persoalan tapal batas wilayah, hingga penegakan izin bangunan dan penguatan regulasi pengelolaan aset daerah.
Beberapa usulan juga menyoroti persoalan sosial kemasyarakatan, termasuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di ruang publik.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Andrew Branch Silambi menyampaikan bahwa aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Tiga sektor yang paling banyak disampaikan dalam laporan reses adalah infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ketiganya merupakan fondasi penting pembangunan jangka panjang yang perlu diperkuat bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal daerah, sehingga program yang direncanakan dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Selanjutnya, aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses DPRD menjadi salah satu bahan masukan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang selanjutnya dibahas dalam forum perencanaan pemerintah daerah untuk menentukan prioritas program pada tahun anggaran berikutnya.
Diskominfo-SP - 2026















